Akreditasi bukan garis akhir, melainkan titik awal. Status akreditasi memiliki masa berlaku dan akan dinilai ulang. Lembaga yang mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan statusnya, adalah lembaga yang menjalankan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Evaluasi di setiap tingkat
Evaluasi pelatihan yang baik dilakukan secara menyeluruh, misalnya:
- Evaluasi peserta: pengetahuan dan keterampilan sebelum dan sesudah pelatihan.
- Evaluasi fasilitator: penguasaan materi dan kemampuan fasilitasi.
- Evaluasi penyelenggaraan: kepuasan peserta terhadap layanan, jadwal, dan sarana.
- Evaluasi pascapelatihan: penerapan hasil pelatihan di tempat kerja.
Pemanfaatan survei di platform digital
Dalam praktik penyelenggaraan, penyelenggara perlu memastikan peserta mengisi survei evaluasi pada Plataran Sehat. Data ini sangat berharga sebagai bahan perbaikan dan juga menjadi bagian dari monitoring yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
Menutup siklus perbaikan
Kesalahan yang sering terjadi adalah evaluasi dikumpulkan tetapi tidak ditindaklanjuti. Lembaga perlu menetapkan forum rutin, misalnya rapat tinjauan mutu, untuk membahas hasil evaluasi, menetapkan rencana perbaikan, dan memantau pelaksanaannya. Seluruh proses ini harus terdokumentasi.
Kewajiban pelaporan
Untuk jenis pelatihan tertentu, Kementerian Kesehatan menetapkan batas waktu penyampaian laporan penyelenggaraan setelah pelatihan selesai. Kedisiplinan pelaporan mencerminkan kesehatan sistem manajemen lembaga.
Budaya perbaikan berkelanjutan inilah yang membedakan lembaga yang sekadar terakreditasi dengan lembaga yang benar-benar unggul.
Butuh Pendampingan Akreditasi?
Kami siap membantu lembaga Anda mulai dari penilaian mandiri, penyusunan dokumen, penataan SDM dan kurikulum, hingga pengajuan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.
Hubungi kami di HP/WhatsApp: 0857-1600-0879