Bagi lembaga yang sudah terakreditasi, langkah berikutnya adalah meningkatkan status. Status yang lebih tinggi bukan hanya soal gengsi, tetapi membuka peluang program yang tidak dapat diakses oleh lembaga dengan status di bawahnya.

Contoh: Pelatihan Tenaga Pelatih Kesehatan

Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa Pelatihan Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK) bagi calon pelatih bidang kesehatan non-widyaiswara hanya diselenggarakan oleh institusi dengan status akreditasi A. Pengusulan dilakukan kepada direktorat terkait di Kementerian Kesehatan, lalu pelatihan didaftarkan dan dijalankan sampai penerbitan sertifikat melalui Plataran Sehat.

Pelatihan TPK sangat strategis karena menjadi kebutuhan banyak lembaga lain yang ingin memiliki fasilitator berkualifikasi. Lembaga berstatus A berada di posisi untuk melayani kebutuhan ini.

Apa yang perlu ditingkatkan?

  • Kematangan sistem mutu yang terbukti dijalankan secara konsisten.
  • Kualifikasi dan jumlah SDM yang lebih kuat, termasuk fasilitator bersertifikat.
  • Rekam jejak penyelenggaraan pelatihan yang baik dan terdokumentasi.
  • Hasil evaluasi yang menunjukkan kepuasan peserta dan dampak pelatihan.
  • Sarana prasarana yang lengkap dan terpelihara.

Menyusun peta jalan peningkatan status

Lembaga sebaiknya memanfaatkan hasil penilaian akreditasi sebelumnya sebagai titik awal. Rekomendasi penilai adalah petunjuk paling jelas tentang bagian yang perlu diperbaiki. Dari sana, susun rencana aksi dengan penanggung jawab dan target waktu yang terukur.

Peningkatan status adalah perjalanan bertahap. Dengan konsistensi dan pendampingan yang tepat, status A dapat menjadi target yang realistis.

Butuh Pendampingan Akreditasi?

Kami siap membantu lembaga Anda mulai dari penilaian mandiri, penyusunan dokumen, penataan SDM dan kurikulum, hingga pengajuan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.

Hubungi kami di HP/WhatsApp: 0857-1600-0879

 

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts