Banyak rumah sakit merasa pekerjaan selesai begitu sertifikat terbit. Setelah euforia kelulusan, rapat mutu jarang diadakan, audit berhenti, dan dokumen kembali tersimpan di lemari. Pola ini kini makin berisiko, karena arah kebijakan nasional bergeser dari penilaian berkala menjadi pemantauan mutu yang berkelanjutan.

Kewajiban setelah survei

Setelah status ditetapkan, rumah sakit masih memiliki kewajiban:

  1. Menyusun Rencana Perbaikan Strategis (PPS) berdasarkan rekomendasi surveior, lalu menyampaikannya kepada LPA.
  2. Melaksanakan PPS dan menyiapkan bukti untuk survei verifikasi.
  3. Melaporkan indikator mutu dan insiden keselamatan pasien secara rutin sesuai regulasi.
  4. Mempertahankan pemenuhan standar selama masa berlaku sertifikat.

PPS bukan formalitas. Rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti akan kembali menjadi temuan pada survei verifikasi atau reakreditasi.

Arah baru: mutu diukur dari hasil klinis

Pada Juli 2026, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa sistem akreditasi akan bertumpu pada hasil klinis (clinical outcome) yang dipantau terus-menerus, bukan hanya evaluasi administrasi berkala. Indikator seperti kesembuhan dan keselamatan pasien akan menjadi acuan, dan status akreditasi bahkan dapat diturunkan di tengah masa berlaku bila hasil tindakan medis buruk, misalnya tingkat kegagalan operasi yang tinggi.

Aturan teknis perlu terus dipantau, tetapi implikasinya bagi pengelola sudah jelas:

  • Data klinis menjadi aset strategis. Rumah sakit perlu sistem pencatatan hasil klinis yang akurat, terutama melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan SATUSEHAT.
  • Mutu tidak boleh musiman. Penurunan kinerja di tengah siklus dapat langsung berdampak pada status.
  • Peran komite medik makin penting. Audit klinis, evaluasi praktik profesional, dan peer review menjadi alat utama menjaga hasil klinis.

Membangun sistem mutu berkelanjutan

Beberapa praktik yang membantu rumah sakit menjaga mutu sepanjang siklus:

  1. Kalender mutu tahunan. Jadwalkan audit, rapat mutu, simulasi bencana, kaji ulang dokumen, dan pelatihan wajib dalam satu kalender yang dipantau direksi.
  2. Dashboard mutu bulanan. Tampilkan INM, indikator prioritas, insiden, dan indikator hasil klinis utama dalam satu tampilan untuk direksi.
  3. Audit klinis rutin. Pilih kasus berisiko tinggi atau berbiaya besar, misalnya seksio sesarea, stroke, atau operasi tertentu, lalu nilai kesesuaiannya dengan clinical pathway dan hasilnya.
  4. Self assessment tahunan. Ulangi penilaian mandiri setiap tahun agar kesiapan reakreditasi selalu terjaga.
  5. Belajar dari insiden. Bagikan pembelajaran RCA ke seluruh unit, bukan hanya unit tempat insiden terjadi.

Keuntungan bisnis

Mutu yang terjaga bukan hanya soal kepatuhan. Hasil klinis yang baik menekan biaya akibat komplikasi, memperpendek lama rawat, mengurangi klaim yang bermasalah, dan memperkuat posisi rumah sakit di mata pasien, BPJS Kesehatan, dan asuransi swasta. Dengan kata lain, investasi pada mutu berkelanjutan berdampak langsung pada kinerja keuangan.

Penutup

Sertifikat akreditasi adalah potret mutu pada satu waktu. Ke depan, yang dinilai adalah film utuh: bagaimana rumah sakit menjaga hasil klinis setiap hari. Rumah sakit yang membangun sistem mutu berkelanjutan sejak sekarang akan lebih siap menghadapi perubahan kebijakan apa pun.

PT Ligar Mandiri Indonesia mendampingi RS menyusun PPS, dashboard mutu, dan sistem audit klinis yang berkelanjutan. Hubungi 085716000879 · indonesialigarmandiri@gmail.com · www.ligarmandiriconsulting.com

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts