Banyak rumah sakit menyerahkan akreditasi sepenuhnya kepada tim mutu. Akibatnya, tim bekerja keras menyusun dokumen, tetapi unit-unit tidak bergerak karena tidak merasa ini perintah pimpinan. Padahal, standar akreditasi menempatkan pemilik dan direksi sebagai penanggung jawab utama mutu dan keselamatan pasien. Bab Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) secara khusus menilai hal ini.
Apa yang dinilai dari pimpinan?
Bab TKRS menilai peran berjenjang: pemilik atau representasinya, direktur dan jajaran direksi, kepala bidang, hingga kepala unit. Beberapa hal pokok yang ditelusuri surveior antara lain:
- Struktur dan peraturan internal (hospital by-laws). Kejelasan kewenangan pemilik, dewan pengawas, direksi, dan komite medik.
- Persetujuan rencana strategis dan anggaran. Termasuk anggaran program mutu dan keselamatan pasien.
- Penetapan dan pemantauan program mutu. Pimpinan memilih prioritas perbaikan dan menerima laporan mutu secara berkala.
- Budaya keselamatan. Pimpinan membangun budaya pelaporan insiden tanpa menyalahkan (just culture), mengukur budaya keselamatan, dan menindaklanjuti hasilnya.
- Etika rumah sakit. Ada kerangka etika untuk menangani dilema bisnis dan klinis.
- Kontrak pelayanan. Pimpinan memantau mutu layanan yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya laboratorium rujukan atau cleaning service.
- Kepemimpinan unit. Kepala unit memahami indikator mutu unitnya dan menyusun program kerja yang selaras.
Wawancara surveior kepada direksi
Surveior hampir pasti mewawancarai direktur. Pertanyaannya sering sederhana, tetapi menguji keterlibatan nyata, misalnya:
- Apa prioritas perbaikan mutu rumah sakit tahun ini dan mengapa dipilih?
- Bagaimana direksi menerima dan menindaklanjuti laporan insiden?
- Berapa capaian indikator nasional mutu bulan lalu, dan apa langkah atas indikator yang belum tercapai?
- Bagaimana rumah sakit memastikan mutu layanan pihak ketiga?
Direktur yang bisa menjawab dengan data dan contoh nyata memberi sinyal kuat bahwa sistem mutu benar-benar hidup.
Lima hal yang bisa dilakukan direksi sekarang
- Terbitkan SK komitmen dan target akreditasi yang ditandatangani direktur dan disetujui pemilik.
- Alokasikan anggaran khusus untuk pelatihan, perbaikan fasilitas, kalibrasi, dan bila perlu pendampingan eksternal.
- Pimpin rapat mutu bulanan dan pastikan notulennya memuat keputusan serta tindak lanjut.
- Lakukan patient safety walkround, yaitu kunjungan rutin direksi ke unit untuk mendengar langsung kendala keselamatan pasien.
- Jadikan capaian mutu bagian dari penilaian kinerja kepala unit, bukan sekadar tugas tambahan.
Peran pemilik dan dewan pengawas
Untuk rumah sakit swasta, pemilik sering berada jauh dari operasional. Namun standar menuntut pemilik menyetujui rencana strategis, anggaran, dan program mutu, serta menerima laporan mutu secara berkala. Jadwalkan laporan mutu triwulanan kepada pemilik atau dewan pengawas, dan simpan bukti penyampaian serta tanggapannya.
Penutup
Rumah sakit yang lulus dengan baik hampir selalu punya satu kesamaan: pimpinan yang terlibat langsung. Ketika direktur hadir di rapat mutu, bertanya soal data, dan turun ke unit, seluruh organisasi ikut bergerak. Akreditasi pun berubah dari beban tim mutu menjadi gerakan bersama.
PT Ligar Mandiri Indonesia berpengalaman mendampingi direksi RS menyusun tata kelola, rencana strategis, dan sistem pelaporan mutu. Hubungi 085716000879 · indonesialigarmandiri@gmail.com · www.ligarmandiriconsulting.com