Security memiliki memiliki buku-buku / dokumen sebagai landasan hukum untuk menjalankan departemen security.Buku/ Dokumen yang dimaksud adalah buku/ dokumen yang mengajarkan tata – cara kerja security dalam melaksanakan tugas (tata cara BAP, tata penyelidikan kasus,dll). Selain itu buku/ dokumen dapat juga berupa suatu aturan (PP, PERMEN, UU, dll.) yang mengatur atau mensyaratkan suatu standar yang harus dijalankan oleh security, antara lain:

  1. Undang – Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RepublikIndonesia.
  2. Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/ 126/ XII/ 1980 tanggal 30 Desember1980tentang Pola Pembinaan SATPAM.
  3. Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan / atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
  4. Peraturan Kapolri No.Pol. 18 tahun 2006 tentang Pelatihan dan KurikulumSatuan Pengamanan.
  5. Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1021/XII/2002 tentang Nomor Registrasi dan KTA Satpam.
  6. Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1019/XII/2002 tentang Pakaian SeragamSatuan Pengamanan.
  7. Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/302/III/1993 tentang Tanda KualifikasiPendidikan Anggota Satpam.
  8. Surat Keputusan Bersama Menaker No. KEP.275/Men/1989 dan Kapolri No.Pol. Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan Jam Kerja, Shift dan Jam Istirahat SertaPembinaan Tenaga Kerja Satuan Pengamanan.

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts