Setiap perusahaan yang besar maupun kecil sebaiknya  memiliki laporan keuangan.  Fungsi laporan keuangan ini nantinya sebagai sumber nformasi dalam pengambilan keputusan.  Setidaknya dalam laporan keuangan yang lengkap pada perusahaan terdiri atas :

  • Laporan posisi keuangan dalam bentuk Neraca Keuangan pada akhir periode
  • Laporan laba rugi (Profit and Loss) selama periode 
  • Laporan perubahan ekuitas selama periode
  • Laporan arus kas selama periode

Dalam standar keuangan, pada PSAK I memperkenalkan istilah laporan posisi keuangan yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Neraca (Balance Sheet). Penggunaan judul laporan posisi keuangan tidak di haruskan, artinya jika entitas masih ingin menggunakan istilah neraca, maka hal ini tersebut masih diperkenankan. Manajemen diwajibkan untuk menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan tingkat keutamaan yang sama. Tidak ada komponen laporan keuangan yang lebih penting.

Laman: 1 2

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts