Dokter adalah aset terpenting klinik. Reputasi dokter menarik pasien, dan kualitas pelayanannya menentukan apakah pasien kembali. Karena itu, skema pembayaran jasa medis bukan sekadar urusan administrasi keuangan, tetapi keputusan strategis yang memengaruhi kemampuan klinik mempertahankan dokter terbaik sekaligus menjaga keuangan tetap sehat.

Tiga model umum

  1. Gaji tetap. Dokter menerima gaji bulanan tetap, terlepas dari jumlah pasien. Model ini memberi kepastian bagi dokter dan memudahkan perencanaan biaya bagi klinik. Kelemahannya, tidak ada insentif langsung untuk meningkatkan volume atau kualitas, dan saat kunjungan sepi, biaya per pasien menjadi tinggi.
  2. Bagi hasil (fee for service). Dokter menerima persentase dari tarif jasa yang dibayar pasien, misalnya 40–60% dari jasa konsultasi atau tindakan. Model ini umum untuk dokter spesialis dan dokter gigi. Kelebihannya, biaya bergerak seiring pendapatan sehingga risiko klinik lebih kecil. Kelemahannya, bisa mendorong layanan berlebihan bila tidak diawasi, dan pendapatan dokter fluktuatif.
  3. Kombinasi. Dokter menerima gaji pokok atau honor jaga yang lebih rendah, ditambah insentif berdasarkan jumlah pasien atau capaian kinerja. Model ini menyeimbangkan kepastian dan motivasi, sehingga banyak dipakai untuk dokter umum di klinik pratama.

Sesuaikan dengan jenis penjamin

Skema jasa medis harus memperhitungkan dari mana pendapatan berasal:

  • Pasien umum dan asuransi — bagi hasil dari tarif jasa relatif mudah diterapkan karena pendapatan per layanan jelas.
  • Pasien JKN kapitasi — pendapatan klinik tidak bergantung pada jumlah kunjungan, sehingga jasa per pasien bisa mendorong biaya naik tanpa tambahan pendapatan. Lebih tepat menggunakan honor tetap ditambah insentif berbasis capaian indikator kinerja.
  • Pasien JKN INA-CBG — jasa medis perlu dihitung sebagai porsi dari tarif paket, dengan mempertimbangkan bahwa biaya obat dan penunjang juga diambil dari paket yang sama.

Prinsip merancang skema yang adil

  1. Berbasis unit cost. Pastikan porsi jasa medis tetap menyisakan margin setelah menutup biaya obat, penunjang, dan operasional. Hitung dulu, baru tawarkan.
  2. Dokter perlu memahami cara perhitungan jasanya. Laporan jasa medis bulanan yang rinci mengurangi kecurigaan dan perselisihan.
  3. Kompetitif dengan pasar. Survei skema yang berlaku di klinik dan rumah sakit sekitar agar klinik tidak kalah bersaing dalam merekrut.
  4. Mengaitkan dengan mutu. Tambahkan komponen kinerja, misalnya kelengkapan rekam medis, kepatuhan pada formularium, atau kepuasan pasien, bukan semata jumlah pasien.
  5. Tertulis dalam perjanjian. Cantumkan skema, cara perhitungan, jadwal pembayaran, dan ketentuan perubahan dalam perjanjian kerja atau kontrak praktik.

Contoh ilustrasi

Sebuah klinik menetapkan jasa konsultasi dokter spesialis Rp150.000 untuk pasien umum. Dokter menerima 50%, yaitu Rp75.000. Sisa Rp75.000 harus menutup biaya pendaftaran, perawat pendamping, ruang praktik, dan administrasi. Jika unit cost nonmedis per kunjungan Rp55.000, margin klinik Rp20.000. Bila klinik ingin menaikkan porsi dokter menjadi 60%, margin langsung turun menjadi Rp5.000 per kunjungan. Hitungan sederhana seperti ini sebaiknya dilakukan sebelum bernegosiasi.

Kewajiban pajak jasa dokter

Pembayaran jasa medis merupakan objek PPh Pasal 21 yang wajib dipotong dan dilaporkan oleh klinik. Ketentuan tarif dan cara penghitungannya mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga bagian keuangan perlu memastikan pemotongan dilakukan dengan benar dan bukti potong diberikan kepada dokter.

Penutup

Skema jasa medis yang baik membuat dokter merasa dihargai dan klinik tetap sehat secara finansial. Kuncinya adalah perhitungan berbasis biaya, transparansi, dan keterkaitan dengan mutu layanan. Tinjau skema secara berkala, terutama saat tarif, volume, atau bauran penjamin berubah.

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts